Rabu, 15 Januari 2014

Penegak Laksana

Penegak Laksana


Menurut PP Nomor : 176 TAHUN 2013 Tentang Petunjuk penyelenggaraan Pola dan mekanisme pembinaan Pramuka penegak dan pramuka pandega. Mekanisme Pembinaan  Pramuka Penegak adalah Penegak Tamu, Penegak calon, Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pramuka Garuda. 

1.        Penegak Laksana
a.        Penegak Laksana adalah penegak Bantara yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat Ambalan;
b.        Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi Penegak Laksana dilaksanakan dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucapkan ulang janji Tri Satya dengan sukarela dan berhak memakai TKU Penegak Laksana.
c.     Selama menjadi penegak laksana diberi kewajiban memimpin kegiatan bakti untuk Gerakan Pramuka dan masyarakat.
d.     Seorang penegak laksana tetap melanjutkan latihan dan kegiatannya yang dikembangkan untuk:
·           Meningkatkan pencapaian SKK sehingga mendapatkan tanda kecakapan khusus yang lebih tinggi.
·           Memperdalam dan menambah keikutsertaannya dalam satuan karya pramuka
·           Mengikuti kursus yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka.
·           Memberikan kesempatan untuk membaktikan dirinya dengan membantu menyelenggarakan latihan atau kegiatan untuk pramuka siaga atau pramuka penggalang.Berperanserta dalam memberikan bantuan kepada kwartir sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang ada padanya.


Kedai “aku anak pramuka” menyediakan seragam, atribut, tanda-tanda dalam Gerakan Pramuka yang sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan, serta segala peralatan dalam kegiatan pramuka seperti Tenda, Tali, Tongkat, Kompas, Tas Sandang, Topi lapangang, DLL. Selain itu kami juga menyediakan buku-buku terbitan Kwartir Nasional. Silahkan menghubungi kak Awang, 085 743 109 113 dan 085 226 887 668. Taman udan riris 2 no 11 Tlogosari Kulon Pedurungan

Info terbaru 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar