Rabu, 15 Januari 2014

Pramuka Penegak Garuda

Pramuka Penegak Garuda

Menurut PP Nomor : 176 TAHUN 2013 Tentang Petunjuk penyelenggaraan Pola dan mekanisme pembinaan Pramuka penegak dan pramuka pandega. Mekanisme Pembinaan  Pramuka Penegak adalah Penegak Tamu, Penegak calon, Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pramuka Garuda.

Penegak Garuda
a.     Penegak Garuda adalah pramuka penegak laksana yang telah menyelesaikan syarat pramuka garuda golongan penegak, menaati adat ambalan dan dapat menjadi teladan bagi anggota yang lain.
b.     Syarat menjadi Pramuka Penegak Garuda :
·           Menjadi contoh yang baik di gugus depan, di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja, dan di masyarakat sesuai dengan Satya dan Darma Pramuka.
·           Memahami UUD 1945, UU Gerakan Pramuka, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
·           Telah menyelesaikan SKU tingkat pramuka penegak laksana.
·           Memiliki TKK pramuka penegak sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) macam, terdiri dari 5 (lima) TKK wajib dan 5 (lima) TKK pilihan yang ditentukan oleh gugus depannya. Dari kesepuluh TKK tersebut sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam TKK tingkat utama dan 5 (lima) macam TKK tingkat madya.
·           Sekurang-kurangnya telah 3 (tiga) kali mengikuti pertemuan pramuka penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, Nasional, atau internasional.
·           Dapat menggunakan komputer dan berkomunikasi dengan salahsatu bahasa internasional dengan baik.
·           Tergabung dalam salahsatu satuan karya pramuka.
·           Dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan/ bersama di gugus depan atau di satuan karya pramuka.
·           Sebagai penabung yang rajin dan teratur.
·           Mampu menampilkan kecakapannya di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan teknologi di depan umum.
·           Dapat melakukan kegiatan pembangunan di lingkungannya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian.
·           Aktif menjadi asisten/pembantu pembina di gugus depan
c.     Seorang Penegak Garuda berkewajiban:
·           Menjaga nama pribadi dan meningkatkan kemampuannya agar tetap menjadi teladan, baik bagi pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
·           Memotivasi, membantu, dan menggiatkan teman-teman sesama pramuka untuk memenuhi syarat-syarat pramuka garuda.
Kedai “aku anak pramuka” menyediakan seragam, atribut, tanda-tanda dalam Gerakan Pramuka yang sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan, serta segala peralatan dalam kegiatan pramuka seperti Tenda, Tali, Tongkat, Kompas, Tas Sandang, Topi lapangang, DLL. Selain itu kami juga menyediakan buku-buku terbitan Kwartir Nasional. Silahkan menghubungi kak Awang, 085 743 109 113 dan 085 226 887 668. Taman udan riris 2 no 11 Tlogosari Kulon Pedurungan

Klik Info Terbaru 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar